Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian jawaban atas pandangan umum terhadap rancangan Raperda non APBD Kabupatan Madiun tahun 2026 yang digelar diruang rapat gedung DPRP Madiun, Rabu (30/9/2026). Foto: iNewsMadiun/Dodik)

"Lahan baku sawah kita sudah ditentukan 87 dan 13 sudah mendapatkan persetujuan, tinggal rekomendasi dari Ibu Gubernur,” katanya.

‎Lima Raperda yang diharapkan segera selesai itu, mencakup berbagai sektor vital, mulai dari penataan perangkat daerah, penyertaan modal BPR, perlindungan lahan pertanian, hingga persiapan pendanaan Pilkada 2029.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network