Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian jawaban atas pandangan umum terhadap rancangan Raperda non APBD Kabupatan Madiun tahun 2026 yang digelar diruang rapat gedung DPRP Madiun, Rabu (30/9/2026). Foto: iNewsMadiun/Dodik)

‎MADIUN, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun, menggelar Rapat Paripurna penyampaian jawaban atas pandangan umum terhadap rancangan Raperda non-APBD tahun 2026.

‎Rapat yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Madiun itu dihadiri, Bupati Madiun Hari Wuryanto, Wakil Bupati Madiun, beserta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), Rabu (30/9/2026).

Bupati Madiun yang akrab disapa Mas Hari itu menyampaikan secara gamblang jawaban atas pandangan 7 fraksi di DPRD Madiun tersebut.

‎Mas Hari, berharap pembahasan lima Raperda yang sudah sampai tahap jawaban atas pandangan fraksi-fraksi itu segera diselesaikan. ‎“Kami berharap lima raperda yang kita usulkan ini betul-betul segera bisa kita selesaikan,” ujar Bupati Mas Hari.

‎Salah satu Raperda yang saat ini sedang dibahas yaitu tentang perubahan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). 

‎Perubahan Raperda tentang LP2B itu, Mas Hari menegaskan bahwa selain memberikan perlindungan lahan pertanian, kebutuhan pembangunan daerah tetap diberikan ruang.

‎Penetapan 87 persen menjadi Lahan Baku Sawah (LBS) di Kabupaten Madiun telah memperoleh persetujuan dari Kementerian ATR/BPN. Sementara untuk, sisanya menunggu persetujuan dari Gubernur Jawa Timur.‎


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network