Viral pernikahan seorang kakek berusia 74 tahun dengan mahar cek senilai Rp3 miliar yang diduga palsu di Pacitan (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Agama (Kemenag) menanggapi viralnya pernikahan seorang kakek (74) yang memberikan mahar berupa cek senilai Rp3 miliar, yang diduga palsu, dalam prosesi di Pacitan, Jawa Timur. Kemenag meminta seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) dan para penghulu di seluruh Indonesia untuk lebih cermat dalam menjalankan tugas.

Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin mengingatkan, pentingnya sikap hati-hati dan menjunjung integritas dalam setiap tahapan pelaksanaan pernikahan agar masyarakat tidak dirugikan.

“Jadi itulah pentingnya, perlunya kehati-hatian juga ya. Jadi saya mengimbau teman-teman KUA, penghulu di seluruh Indonesia, agar betul-betul melaksanakan tugas dengan baik, dengan amanah, dengan kehati-hatian, jangan sampai merugikan masyarakat,” ujar Kamaruddin di Jakarta, Sabtu (11/10/2025).

Dia juga menyampaikan, kejadian seperti ini seharusnya bisa dicegah melalui pelaksanaan bimbingan pranikah yang optimal dan menyeluruh.

“Oleh sebab itu kan begini, mengapa diwajibkan adanya bimbingan pranikah, bimbingan pranikah. Nah, sebenarnya kalau bimbingan pranikah ini dijalankan dengan baik, itu juga bisa mengantisipasi terjadinya potensi-potensi yang menipu atau potensi-potensi yang tidak baik itu,” katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network