KUA Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur masih menyimpan buku catatan nikah tertua berusia 122 tahun. (Foto: Sholahuddin).

MOJOKERTO, iNews.id - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur masih menyimpan buku catatan nikah tertua. Buku tersebut bertanggal Tahun 1903. 

Buku ini mencatat pernikahan dan perceraian masyarakat pada masa itu dengan tulisan menggunakan bahasa Indonesia ejaan lama dan huruf Arab Pegon. Meski usianya telah mencapai 122 tahun, buku tersebut masih terawat dengan baik dan tersimpan rapi di rak arsip KUA Gedeg.

Dalam buku ini terdapat dua model pencatatan yang diyakini merupakan hasil kerja kepala KUA pada masa lalu. Huruf Arab Pegon menunjukkan kemungkinan bahwa kepala KUA pada waktu itu merupakan lulusan dari pondok pesantren. 

Buku catatan tersebut tidak hanya menjadi arsip berharga, tetapi juga memiliki fungsi penting dalam administrasi, termasuk untuk keperluan akta kelahiran, pembuatan visa dan silsilah keluarga.

"Ini Tahun 1903 masih tersimpan rapi dan masih lengkap, mungkin ada satu dua tiga yang dimakan rayap tapi masih bisa dibaca. Model hurufnya kalau masih di bawah Tahun 1935 masih huruf arab pegon. Istilahnya itu bahasa Jawa tapi diarabkan, tapi di atas 1935 sudah menggunakan bahasa Indonesia," ujar penghulu KUA Gedeg, Mahfudzi, Kamis (13/3/2025). 

Dia menilai buku ini menjadi bukti penting sejarah administrasi, terlebih karena masih dalam kondisi lengkap meski sempat dimakan usia.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network