Dalam laporannya, Rini mengaku tidak terima dengan postingan akun Facebook yang menampilkan foto penggerebekan dirinya dengan Salam.
Dalam postingan tersebut, Rini terpampang sedang bersama perangkat desa berduaan telanjang dada. Postingan itu memicu banyak komentar miring dari netizen. Postingan itu juga diberi narasi dan judul yang merugikan ibu dua anak itu.
“Padahal dalam kejadian sesungguhnya tidak seperti dalam foto tersebut dan diduga foto editan. Itu foto orang lain,” kata Rini.
Kuasa hukum kades, Musofak mengatakan, laporan ini atas dugaan pencemaran nama baik kliennya.
“Saat terjadi penggrebekan pada minggu pagi lalu, kades berada dalam rumah dan masih berpakaian lengkap,” katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait