Sidang putusan sopir Vanessa Angel, Tubagus Jody, Senin (11/4/2022). (Foto: iNews.id/Mukhtar Bagus).

Alasannya, terdakwa sudah mengakui kesalahannya dan telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. "Vonis ini terlalu berat. Kami keberatan," katanya. 

Sementara itu di layar monitor, terdakwa Tubagus Jodi terlihat bimbang saat ditanya hakim tentang vonisnya tersebut. "Saya menyatakan pikir-pikir," katanya. 

Diketahui sidang putusan ini digelar secara virtual sehingga Tubagus Jodi hanya mengikuti persidangan dari layar kaca di Lapas Kelas II B Jombang. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network