Mengingat besarnya risiko bagi kesehatan, tindakan pengamanan dan pemusnahan terhadap produk ilegal terus dilakukan. Hal ini untuk memastikan produk tersebut tidak lagi diedarkan dan dikonsumsi masyarakat.
"Kejahatan peredaran obat dan makanan ilegal merupakan kejahatan kemanusiaan," ucapnya.
Dia menyebut produk ilegal tersebut berisiko membahayakan kesehatan. Terutama bagi kelompok masyarakat dengan penyakit yang sedang membutuhkan pengobatan, bayi, anak kecil ataupun orang tua. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar turut berpartisipasi aktif dalam melakukan pengawasan obat dan makanan.
"Pastikan kemasan dalam kondisi baik, memiliki izin edar dan tidak melebihi masa kadaluwarsa," katanya. (lukman hakim).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait