Wawan mengatakan, bisa saja masa darurat diperpanjan lagi, bergantung kondisi Gunung Semeru yang diumumkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). “Kami perpanjang sampai tanggal 14 Desember. Tapi, itu melihat kondisi dan laporan dari PVBMG. Kondisi saat ini masih fluktuatif,” ujarnya.
Selama perpanjangan, tak ada perbedaan dengan sebelumnya. Pos-pos pengungsian dan dapur umum masih disiagakan, termasuk personel gabungan dari BPBD, kepolisian, TNI, SAR, dan relawan. “Semua masih standby. Setiap pukul 14.00 WIB, tim selalu bergerak mengingatkan warga untuk turun (mengungsi),” katanya.
Saat ini, kondisi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang masih berstatuskan level II waspada. Beberapa kali gunung berapi tertinggi di Pulau Jawa ini mengeluarkan material vulkanis, termasuk pada Minggu (6/12/2020) sore.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait