Ilustrasi penangkapan 32 pelaku jaringan peredaran narkoba di Banyuwangi. (istimewa).

BANYUWANGI, iNews.id - Satreskoba Polresta Banyuwangi meringkus 32 tersangka jaringan narkoba. Mereka terdiri atas 28 laki-laki dan empat orang perempuan. Para tersangka merupakan pemain lama yang diburu polisi dalam satu bulan terakhir. 

Dari penangkapan ini polisi menyita barang bukti 139,4 gram. Seluruh barang haram tersebut dikemas dalam beberapa paket plastik klip dan siap edar. 

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin mengatakan, dalam jaringan ini, puluhan tersangka tersebut memiliki peran berbeda-beda. Sebagian di antara mereka menjadi pemasok, pengedar serta pemakai

"Sebagian besar dari mereka pelaku lama. Mereka mengaku menggunakan sabu ini untuk doping kerja," katanya, Rabu (31/3/2021). 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network