Selain itu, menurutnya, BNN juga belum berencana menambah tempat rehabilitasi. Sebab untuk menambah tempat rehab harus melihat Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Dari kami masih terbatas, tapi yang dibangun oleh masyarakat (rehabilitasi) tumbuh terus. Itu menjadi salah satu tugas kami untuk meningkatkan kemampuan mereka agar standarnya optimal," kata Riza.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait