Pelaku pemerkosaan NY saat berada di Mapolresta Malang, Kamis (20/1/2022). (Foto: iNews.id/Deni Irwansyah).

MALANG, iNews.id - Guru tari di Malang ditangkap Satreskrim Polresta Malang. Peredator seksual berinisial NY (37) ini dibekuk atas dugaan pemerkosaan dan pencabulan terhadap tujuh orang muridnya yang masih anak-anak

Kasus ini terungkap setelah korban melapor kepada polisi. Mereka mengaku menjadi korban kebejatan pelaku selama berlatih di sanggar tari tersangka. 

Kapolresta Malang Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, korban rata-rata masih berusia 12-15 tahun. Mereka mengaku mendapatkan perlakuan tak senonoh lebih dari satu kali. "Kejadiannya berlangsung dalam rentang waktu November 2021 sampai Januari 2022," katanya, Kamis (20/1/2022). 

Perbuatan cabul dilakukan pelaku dengan modus ritual menurunkan ilmu tarinya. Caranya, korban diajak masuk ke kamar pelaku dengan dalih meditasi. Di tempat itulah mereka dicabuli. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network