Elang ular bido dilepasliarkan di Cagar Alam Pulau Sempu, Kabupaten Malang, Jawa Timur. (Foto: Antara/Dok. Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus).

Dia berharap program tanggung jawab sosial keanekaragaman hayati tersebut mampu melindungi, merestorasi, dan meningkatkan pemanfaatan berkelanjutan ekosistem daratan serta mencegah meningkatnya risiko kehilangan keanekaragaman hayati.

Satwa-satwa yang dilepasliarkan di Cagar Alam Pulau Sempu tersebut merupakan serahan masyarakat dan polisi dari upaya penyelundupan yang kemudian diserahkan kepada BBKSDA Jawa Timur.

Sebelum dilakukan pelepasliaran, satwa-satwa tersebut telah dilakukan penilaian dan proses habituasi sehingga layak untuk dikembalikan ke alam.

Pulau Sempu merupakan cagar alam yang berada di bawah pengelolaan BBKSDA Jawa Timur Seksi Konservasi Wilayah VI Probolinggo. Sebagai pulau yang berstatus cagar alam, kegiatan selain yang berhubungan dengan konservasi dilarang dilakukan di Pulau Sempu.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network