Kapolres Magetan, AKBP Festo Ari Permana saat rilis kasus ditangkapnya 3 orang pembeli ribuan arak jawa. (Foto: iNews/Asfi Manar)

Kapolres Magetan, AKBP Festo Ari Permana mengatakan, ketiganya memang memiliki modal untuk membeli arak dalam jumlah besar. Nantinya arak ini akan diedarkan di Madiun dan sekitarnya.

“Penangkapan pelaku berasal dari informasi masyarakat bahwa ada miras yang akan dikirim ke Madiun. Dari informasi tersebut, kami lakukan tindak lanjut,” katanya saat rilis kasus, Senin (19/10/2020).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, ketiga pelaku kini ditahan di Mapolres Magetan berikut barang bukti truk dan muatan arak di dalamnya.


Editor : Umaya Khusniah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network