"Jadi kalau keracunan di bidang alkes, kemudian farmasi dan SDM masuk di sana, kalau ada laporan ada tindak lanjut. Biasanya kalau laporan seperti ini, kalau laporan biasa kita tindak lanjuti. Terkadang ini masuk di dalam ranah hukum, kita bisa menjadi saksi ahli," katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Suwarjana mengaku, pasca peristiwa keracunan massal ini pihak sekolah dilaporkan meliburkan aktivitas belajar mengajarnya selama tujuh hari ke depan.
"Benar, informasi awal di SD Muhammadiyah Sudimoro, kami masih menelusuri. Infonya diliburkan, berapa orang yang keracunan, saya menunggu laporan," kata Suwarjana.
Sementara itu hingga kini belum ada konfirmasi dari pihak sekolah yang bersangkutan, mengenai kronologi dan jumlah korban pastinya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait