BLIAR, iNews.id - Pasangan suami istri di Blitar tega menyiksa balita 3 tahun hingga mengalami luka di hampir sekujur tubuh. Hasil pemeriksaan polisi, kedua pelaku tega menyiksa korban karena jengkel sebab korban tidak mau menuruti perintahnya.
Kedua pelaku yakni Taufik Budi Santoso (44) dan Nuril Hidayati (43) warga Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar. Sementara korban yakni RA (3) yang merupakan anak tetangga yang diasuhnya.
Di hadapan polisi, pelaku Taufik mengaku tega menganiaya korban karena jengkel. Sebab, korban dianggap nakal dan menuruti perintahnya.
"Dia sering diam. Misalnya habis mandi nggak mau keluar hanya duduk. saya suruh jalan juga nggak mau. Akhirnya saya kesal saya pukul," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait