Balita korban penganiayaan pasutri di Blitar menjalani perawatan di rumah sakit. (Foto: iNews.id/Roby Ridwan).

BLIAR, iNews.id - Pasangan suami istri di Blitar tega menyiksa balita 3 tahun hingga mengalami luka di hampir sekujur tubuh. Hasil pemeriksaan polisi, kedua pelaku tega menyiksa korban karena jengkel sebab korban tidak mau menuruti perintahnya. 

Kedua pelaku yakni Taufik Budi Santoso (44) dan Nuril Hidayati (43) warga Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar. Sementara korban yakni RA (3) yang merupakan anak tetangga yang diasuhnya. 

Di hadapan polisi, pelaku Taufik mengaku tega menganiaya korban karena jengkel. Sebab, korban dianggap nakal dan menuruti perintahnya. 

"Dia sering diam. Misalnya habis mandi nggak mau keluar hanya duduk. saya suruh jalan juga nggak mau. Akhirnya saya kesal saya pukul," katanya.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network