Kapolres Mojokerto, Ajun Komisaris Besar Polisi Dony Alexander mengatakan, 18 tersangka ini merupakan hasil ungkap dari anggota Reserse Narkoba Polres Mojokerto serta sebagian besar dari beberapa polsek jajaran. Ada 18 tersangka dengan 18 laporan polisi.
"Ada kasus yang menonjol. Pertaman TKP di wilayah Gondang. Tim menangkap pengedar atas nama Yusuf dengam barang bukti 41,6 sabu," katanya.
Selanjutnya, dari jajaran Polsek Pacet menangkap pengedar sabu atas nama Tohari dan Sumardi dengan barang bukti 33,6 gram sabu. Mereka ditangkap di wilayah Jatirejo dan Trowulan.
Dia menduga, dengan banyaknya jumlah tersangka yang berhasil diamankan, tidak menutup kemungkinan wilayah Mojokerto masih menjadi sasaran peredaran narkoba.
"Kami berharap masyarakat juga ikut berperan dalam pemberantasan narkoba," katanya.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait