BANYUWANGI, iNews.id – Seorang paman di Banyuwangi tega memperkosa keponakannya yang masih berusia 16 tahun. Laki-laki bernama Suabagio (38), warga Dusun Prejengan, Desa Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi itu memperkosa korban selama enam tahun hingga korban hamil empat bulan.
Kasus ini terbongkar setelah orang tua korban curiga dengan perut anaknya yang membucit. Setelah diinterogasi, korban mengaku dihamili pamannya. Seketika orang tua korban marah dan melapor polisi hingga berujung penangkapan.
Hasil penyelidikan polisi, tindakan pemerkosaan terjadi sejak korban berusia 10 tahun, saat korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Saat itu korban dititipkan kepada pelaku karena orang tua korban bekerja serabutan dan sering pulang larut malam.
“Tetapi, kondisi ini justru dimanfaatkan pelaku. Korban diancam dan dipaksa berhubungan badan,” kata Kapolres Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin, Jumat (8/1/2021).
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait