Polisi menangkap ibu dan pacarnya atas kasus tindak pidana asusila dengan mengajak anak serta keponakan berhubungan seks threesome di Sidoarjo. (Foto: iNews TV)

Kedua tersangka kini diamankan di sel tahanan Polresta Sidoarjo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, kedua korban telah dikembalikan kepada keluarganya. Polisi bersama pihak terkait juga memberikan pendampingan untuk membantu pemulihan kondisi psikologis kedua korban yang mengalami trauma akibat peristiwa tersebut.

Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya kejadian lain serta rangkaian peristiwa yang dialami kedua korban.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network