Bejat! Guru di Malang Diduga Cabuli Santriwati selama Setahun, Modus Beri Amalan hingga Ancam Dapat Dosa(Foto: Ilustrasi/Ist)

Perlakuan cabul itu dialami WJ disertai ancaman. WJ disebut bisa berdosa jika tak menuruti permintaan terduga guru di ponpesnya tersebut. Alhasil dia tak bisa berontak ketika tubuhnya diduga diraba-raba saat malam dan pagi hari.

"Kita minta di pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti supaya menjadi pembelajaran, agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di dunia pendidikan Islam pada khusunya, karena kita orang Islam jadi malu. Pondok harusnya menjadi lembaga akhlak yang bagus, tapi ini mencerminkan sebuah ketidakbagusan di masyarakat," katanya.

Tarmizi juga mengatakan jika kasus ini sebenarnya sudah dibuat LP-nya sejak selama 6 bulan lalu. Tapi sempat terhenti karena pihak kepolisian kekurangan saksi-saksi. Selain itu, keluarga korban tidak tahu alur penyelidikan, sehingga tidak pernah menerima SP2HP.

"Polres Malang akan melakukan gelar perkara. Akhirnya merkea mau melakukan gelar perkara sambil kita mempersiapkan saksi-saksi juga," katanya.

Sehingga dengan dilakukan gelar perkara ini maka terduga pelaku akan naik statusnya jadi tersangka. Pasalnya selama ini terduga pelaku hidup dengan nyaman tanpa mendapatkan sanksi atas perbuatannya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network