Bejat! Guru di Malang Diduga Cabuli Santriwati selama Setahun, Modus Beri Amalan hingga Ancam Dapat Dosa(Foto: Ilustrasi/Ist)

MALANG, iNews.id - Guru di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, diduga mencabuli santriwati selama satu tahun. Korban berinisial WJ (18) ditemani tim kuasa hukumnya pun telah melaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang.

Kuasa Hukum WJ, Mochamad Tarmizi mengatakan, dugaan pencabulan yang dialami oleh WJ dialami sejak 2022 hingga awal 2023 lalu. Terduga pelaku mengatakan kepada korban bahwa dia harus melakukan amalan khusus sebagai seorang santriwati.

Jika santriwati senior seperti korban disuruh untuk mengajar santri-santri yang lebih kecil, korban justru disuruh untuk menemani terduga pelaku.

"Ada amalan khusus yang itu menyimpang dari agama untuk mengelabuhi saksi dengan tipu muslihat. Saat korban dan terduga pelaku hanya berdua, terjadilah pencabulan itu dan berulang ulang kali," ucap Tarmizi, Jumat (22/12/2023).

Tarmizi menambahkan, bila tuduhan pencabulan ini dilakukan oleh oknum guru dengan meraba-raba bagian sensitif korban, hingga sebanyak 10 kali selama WJ menempuh pendidikan di salah satu ponpes Kecamatan Gondanglegi. 

"Bentuknya kurang lebih diraba-raba ini terlalu vulgar, tapi tidak sampai persetubuhan ya," ujarnya.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network