Pelaku pemerkosaan anak kandung saat di Mapolresta Sidoarjo, Senin (4/12/2023). (Pramono Putra).

"Saya khilaf pak," kata pelaku yang juga residivis kasus narkoba ini. 

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan, kasus pemerkosaan pertama kali terjadi pada 6 November 2023 lalu. Setelah itu berulang pada 17 dan 19 November. 

"Jadi sudah tiga kali. Korban diancam lalu disetubuhi," katanya. 

Untuk kepentingan pemeriksaan, saat ini pelaku ditahan di Mapolreta Sidoarjo. Sementara korban diserahkan kepada ibu kandungnya untuk pemulihan jiwanya karena mengalami trauma berat. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network