NGAWI, iNews.id - Seorang ayah di Ngawi tega menggauli anak tirinya selama tiga tahun. Korban dipaksa melayani nafsu bejat sang ayah sejak masih kelas 1 SMP.
Kasus pemerkosaan oleh ayah tiri ini terbongkar dari pesan singkat yang dikirim pelaku terbaca oleh kerabat lainya. Mengetahui itu, ibu korban syok dan melaporkanya ke Polres Ngawi.
Atas laporan itu, pelaku bernama Yanto (58) warga Desa Banjarbangi, Kecamatan Pitu ditangkap polisi. Pelaku sempat mengelak, namun tak berkutik setelah polisi menunjukkan beberapa bukti atas perbuatan bejatnya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait