Polisi menangkap remaja yang nekat memerkosa siswi SMP di dalam toilet sekolah Kabupaten Sampang. (Foto: iNews TV)

Mengingat ketiga tersangka masih tergolong anak di bawah umur, pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara hukum ini akan disesuaikan dengan prosedur dan ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak yang berlaku.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network