LUMAJANG, iNews.id – Seorang pemuda di Kabupaten Lumajang nekat menganiaya pria yang diduga selingkuhan tunangannya menggunakan samurai. Peristiwa berdarah ini terjadi di depan tempat kerja pelaku Jalan Pierre Tendean, Kelurahan Tompokersan, Lumajang, Kamis (16/7/2026) dini hari.
Akibat aksi penganiayaan tersebut, korban mengalami luka bacok di beberapa anggota tubuhnya. Tak lama setelah kejadian, pelaku Adi Yusuf (23) warga Kecamatan Gucialit, Lumajang ditangkap Tim Resmob Selatan Polres Lumajang.
Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan menunjukkan barang bukti senjata tajam jenis samurai yang digunakannya untuk melukai korban.
Kapolsek Kota Lumajang, Iptu Zainul Abidin, membenarkan adanya peristiwa penganiayaan berat yang dilatari oleh motif asmara tersebut.
"Terduga pelaku sudah berhasil kita amankan beberapa jam setelah kejadian dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Motif utamanya karena cemburu, korban kerap menggoda kekasih atau tunangan pelaku," kata Iptu Zainul Abidin.
Berdasarkan penyelidikan pihak kepolisian, insiden ini bermula saat pelaku memergoki tunangannya tengah berdua bersama korban di sebuah rumah kos.
Menghindari keributan di lokasi kos, pelaku memilih untuk mengantarkan tunangannya pulang ke rumah terlebih dahulu. Namun, situasi memanas ketika korban justru membuntuti pelaku hingga ke tempat kerjanya sambil melontarkan kalimat tantangan yang memicu amarah pelaku.
Karena tersulut emosi, pelaku mengambil sebilah samurai dan melemparkannya ke arah korban yang berusaha melarikan diri.
Sabetan senjata tajam tersebut mengenai bagian pinggang belakang korban. Korban pun dilarikan ke fasilitas medis terdekat dan mendapat 12 jahitan akibat luka bacok tersebut.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait