JEMBER, iNews.id - Seorang bapak di Kabupaten Jember, Jawa Timur, membobol dua toko di Kecamatan Tempurejo. Kemudian, si bapak menyuruh dua anaknya menjual 480 bungkus rokok berbagai merek hasil curian.
Kemudian, ratusan bungkus rokok tersebut dijual oleh dua anaknya. Hasilnya, pelaku mengantongi uang Rp8 juta. Uang hasil kejahatan itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga.
Saat ini, ketiga pelaku, AS, seorang bapak, dua anaknya berinisial YA dan TS harus berurusan dengan aparat Polres Jember. Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian ratusan pak rokok berbagai merek di dua toko di Desa Curahtakir, Kecamatan Tempurejo, Jember.
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan, modus operandi kejahatan pelaku, yakni, membobol tembok toko menggunakan linggis. Setelah di dalam, pelaku menggasak ratusan pak rokok berbagai merek.
Editor : Agus Warsudi
jember Kabupaten Jember polres jember kapolres jember korban pencurian aksi pencurian kasus pencurian pelaku pencurian
Artikel Terkait