Sahat mengatakan, kualitas sebuah perda lebih penting daripada kuantitas. Sebab, perda tersebut lebih bisa dirasakan manfaatnya untuk masyarakat luas. “Karena itu, saya senang sekali ada kegiatan FGD seperti ini. Apalagi dengan melibatkan kabupaten/kota,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Jatim Sabron D Pasaribu mengatakan, di tahun 2020, DPRD Jatim dapat menuntaskan lima Perda dari 24 program legislasi daerah (Prolegda). Di antaranya Perda 20/2020 tentang Protokol kesehatan. Dia mengatakan, minimnya produk hukum tersebut terjadi sebagai imbas dari Covid-19.
“Nah di tahun 2021 nanti, kami menetapkan 28 raperda. Mudah-mudahan Covid-19 segera berakhir, sehingga tugas kedewanan berjalan baik,” katanya.
Diketahui, Bapemperda DPRD Jatim menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama DPRD dan bagian hukum kabupaten/kota seluruh Jatim di Solo 30-3 November. FGD ini mengambil tema “Penyusunan Program Pembentukan Perda Provinsi Jatim dan Refleksi Akhir Tahun Pelaksanaan Perda Tahun 2020”.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait