SOLO, iNews.id - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak berharap peraturan daerah (Perda) yang dirumuskan Bapemperda DPRD Jatim linier, dari pusat hingga kabupaten/kota. Tujuannya, perda tersebut bisa bermanfaat dan berlaku efektif di masyarakat.
Pesan itu disampaikan karena banyak perda di Jatim yang tidak berjalan efektif. Sebab, aturan pelaksananya, seperti pertaran gubernur (pergub) maupun peraturan wali kota/bupati (perwali/perbub) belum ada.
“Jadi, bagaimana perda yang kita buat itu juga bermanfaat, efisien dan efektif untuk masyarakat,” katanya, Kamis (3/12/2020).
Sahat mengatakan, ketika undang-undang sudah dibuat, lalu diteruskan dengan perda yang bisa dirasakan masyarakat, maka akan lebih bagus. “Karena itu, kami mengapresiasi Bapemperda karena bisa mengakomodasi dan berdiskusi bersama kabupaten/kota,” kata politisi Partai Golkar ini.
Dia berharap ada evaluasi bersama tentang perda yang sudah ada selama ini. Ada berapa banyak yang sudah berjalan efektif atau yang belum memiliki aturan pelaksana. “Berapa yang sudah dibuatkan pergubnya. Berapa perda yang dilahirkan kabupaten/kota yang sudah dalam bentuk perwali atau perbupnya. Ini penting sekali,” ujarnya.
Dari hasil evaluasi tersebut, maka DPRD kata Sahat akan bisa fokus pada membuat regulasi yang terkait dengan kepentingan masyarakat. “Seperti saat Covid-19 ini. Kan luar biasa, Bapemperda bisa membuat Perda 20/2020 tentang Protokol Kesehatan, yang akhirnya menjadi rujukan provinsi se- Indonesia. Bahkan Pak Jokowi pun memberikan apresiasi,” katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait