Ferry Irawan (kiri) bersama kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang, saat memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim, Senin (16/1/2023). (Foto: Lukman Hakim)

SURABAYA, iNews.id - Tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Ferry Irawan membantah tuduhan Venna Melinda bahwa dirinya tak memberikan nafkah. Pria berusia 45 tahun itu mengaku selalu memberikan nafkah untuk sang istri, meski jumlahnya tidak besar. 

Ferry mengatakan, dirinya memberi nafkah istri sesuai dengan pendapatannya. Seluruh penghasilan yang didapatkannya, kata dia, selalu diberikan kepada istri, melalui rekening Venna Melinda. 

"Saya memberi nafkah meski tidak seperti orang kaya, seperti pekerja kantoran. Sebab saya ini influencer," katanya.

Ferry mengaku, dari seluruh penghasilan yang dia dapatkan tidak ada sedikit pun yang masuk ke rekening pribadinya. Seluruhnya diberikan dan ditransfer ke rekening sang istri.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network