Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto. (Foto: iNews)

Dirmanto mengatakan, penyidik akan memeriksa kejiwaan Briptu FN dengan melibatkan psikiatri karena kondisi tersangka yang trauma berat usai kejadian tersebut.

"Tersangka ini masih trauma mendalam. Kami akan trauma healing dan libatkan psikiatri. Kami prihatin betul dengan terjadinya peristiwa ini," ujar Dirmanto.

Diketahui, tersangka nekat membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono hingga mengalami luka bakar 96 persen di rumah mereka Asrama Polisi Kota Mojokerto, Sabtu (8/6/2024). 

Diduga tersangka jengkel kepada suami lantaran uang belanja yang seharusnya untuk keperluan keluarga dibuat untuk bermain judi online. 

Korban merupakan anggota Polri yang berdinas di Polres Jombang yang meninggal dalam perawatan di Rumah Sakit (RS) Dokter Wahidin Sudiro Husodo karena luka bakar. Sementara tersangka Briptu FN berdinas di Satuan Lalu Lintas Polres Mojokerto Kota.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network