Guna memastikan penyebab kematian korban tragedi Kanjuruhan Malang, Eriko menyebut biasanya tim dokter forensik terlebih dahulu meminta informasi kasus awalnya, berapa korbannya, modusnya seperti apa, dan apa yang dialami para korban yang akan diautopsi sebelum meninggal dunia.
"Kenapa kita harus dapatkan informasi itu, supaya kita bisa secara propert menetapkan jumlah kru yang akan berangkat. Kemudian sarana prasarana apa saja yang kita siapkan. Kemudian kita juga harus mendapatkan informasi kira-kira medan yang akan kita tempuh seperti apa, sehingga nanti kita bisa memperkirakan juga dari sisi transportasi, dan akomodasi," tuturnya.
Diketahui, Devi Athok Yulfitri (43) ayah dari dua orang korban tragedi berinisial NDR (16) dan NDA (14) mengajukan autopsi guna memastikan penyebab pasti kedua korban tragedi Kanjuruhan ini. Sedianya autopsi diajukan pertengahan Oktober 2022 lalu, tetapi pada 20 Oktober 2022 lalu proses autopsi dinyatakan ditunda dikarenakan ayah korban akan berdiskusi kembali dengan keluarga.
Proses autopsi akhirnya kembali diajukan setelah Devi Athok didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan pendampingan dan pengamanan, agar tak lagi mendapat intimidasi dari pihak-pihak lainnya.
Tim kuasa hukum Devi Athok menyebut proses autopsi rencananya bakal dilakukan pada Sabtu 5 November 2022 mendatang di makam kedua korban di daerah Wajak, Kabupaten Malang.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait