Venna Melinda dan Ferry Irawan. (Foto: IG)

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto mengungkapkan, peristiwa KDRT tersebut terjadi pada Minggu (8/1/2023) pagi di salah satu hotel di Kota Kediri. Saat itu juga Venna lantas melaporkan ke Polres Kediri.  

Berselang sehari, kasus tersebut dilimpahkan berkasnya ke pihak penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. "Kami masih melakukan pendalaman terkait laporan itu," ujar Totok. 

Diketahui, Venna Melinda menjalani pemeriksaan atas tindakan kekerasan yang dialami dari suami. Venna datang ke Polda Jatim sekitar pukul 10.00 WIB didampingi dua orang. 

Polda Jatim menangani kasus dugaan KDRT ini setelah mendapat pelimpahan dari Polresta Kediri.  "Dilimpahkan ke Polda Jatim karena pelapor tinggal di Surabaya. Jadi ditangani Polda. Barang bukti sejauh ini handuk dan juga baju yang dipakai pelapor," katanya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network