Venna Melinda dan Ferry Irawan. (Foto: IG)

SURABAYA, iNews.id - Artis Venna Melinda melaporkan suamia Ferry Irawan ke Polda Jawa Timur (Jatim) atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hasil pemeriksaan polisi, mantan Putri Indonesia kerap menerima perlakuan kasar dari sang suami. 

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, dari keterangan Venna Melinda, Ferry terbilang sering melakukan kekerasan fisik terhadap beberapa waktu belakangan. "Terlapor sering melakukan ancaman kekerasan ke korban. Secara fisik. Sering kali, menurut korban," ujarnya. 

Sementara itu, untuk kasus KDRD di Kediri, dari hasil keterangan dari pelapor, Ferry Irawan diduga menggunakan dahi untuk menekan bagian hidung istrinya secara kuat-kuat. Akibatnya, kedua rongga hidung Venna mengeluarkan darah. 

Ada beberapa orang saksi dari pihak hotel yang melihat setelah Venna keluar kamar hotel. "TKP (tempat kejadian perkara) di dalam kamar. Tapi saat si korban keluar dari kamar ada saksi dari pihak hotel," katanya.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network