SURABAYA, iNews.id - Artis Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan, ke Polda Jawa Timur (Jatim) atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hasil pemeriksaan polisi, tindakan kekerasan tersebut terjadi setelah suami istri cekcok karena dipicu kesalahpahaman.
Di tengah pertengkaran itu, Ferry menganiaya istrinya dengan cara menekan hidung dengan menggunakan dahi. Kerasnya tekanan itu membuat rongga hidung Venna Melinda mengeluarkan darah.
"Ada kesalahpahaman keluarga, suami istri. Cekcok. Cekcok itu kemudian memuncak hingga terjadilah dugaan KDRT di sebuah hotel di Kota Kediri," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto, Senin (9/1/2023).
Sejauh ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan baik terhadap Venna Melinda maupun terlapor Ferry Irawan. Meski begitu, sejauh ini penyidik belum menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka atas dugaan KDRT tersebut. "Masih dalam proses, (Ferry) masih saksi," tandas Hendra.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait