Taufik menambahkan, sejumlah barang bukti turut diamankan dalam penggerebekan tersebut. Di antaranya, jam dinding, buku catatan, ayam jantan, lampu, peralatan judi dadu, serta terpal.
Selain itu, petugas juga mengamankan 47 unit motor yang ditinggal lari begitu saja oleh pemiliknya saat digerebek. Seluruh barang bukti judi sabung ayam beserta sejumlah kendaraan tersebut kemudian diamankan ke Mapolres Malang.
"Beberapa barang bukti terkait judi sabung ayam telah diamankan, termasuk 47 kendaraan roda dua yang ditinggalkan pemiliknya di lokasi sudah diamankan. Seluruhnya dibawa ke Mapolres Malang," kata Taufik.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait