Polisi menggerebek arena judi sabung ayam di Malang. Pelaku lari terbirit-birit menghindari penangkapan petugas. (Foto: Avirista Midaada)

MALANG, iNews.id - Polres Malang menggerebek arena judi sabung ayam yang meresahkan warga Desa Ngawonggo, Kecamatan Tajinan. Sejumlah pelaku yang tertangkap basah melakukan perjudian lari terbirit-birit.

Penggerebekan ini dilakukan usai polisi menerima aduan dari masyarakat mengenai aktivitas judi sabung ayam yang meresahkan. Petugas gabungan Satreskrim Polres Malang, Polsek Tajinan, dan Koramil Tajinan kemudian mengamankan lokasi.

Dibantu perangkat desa dan warga, petugas juga memusnahkan arena judi sabung ayam itu dengan cara dibakar agar tidak bisa dipergunakan lagi.

Sementara puluhan orang yang diduga terlibat perjudian pun berhamburan setelah petugas gabungan berdatangan. Mereka berlarian meninggalkan arena judi menuju area persawahan.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengatakan penggerebekan dilakukan pada Minggu (9/7/2023) lalu.

"Lokasi yang disinyalir kerap digunakan sebagai arena perjudian tersebut berada di lahan kosong yang berbatasan langsung dengan permukiman penduduk dan area persawahan," kata Taufik dikonfirmasi, Selasa (11/7/2023).

Warga yang merasa khawatir dampak buruk perjudian bisa berimbas kepada lingkungan maupun generasi muda di wilayahnya, kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian. Kepolisian beserta petugas gabungan melakukan tindakan tegas terukur terhadap lokasi yang diduga digunakan sebagai praktik perjudian. 

"Kegiatan dilanjutkan dengan pembongkaran dan pemusnahan arena judi sabung ayam tersebut," tutur Taufik.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network