Sedangkan Surabaya saat ini zona oranye. Kasus tambahan per hari hanya sekitar 35 kasus saja. Sementara pasien asal Surabaya yang dirawat di rumah sakit 140 orang. Apabila rumah sakit di Surabaya penuh, isinya pasien-pasien dari kota-kota lain seperti Malang, Lamongan, Mojokerto dan lain-lain.
"Di Jember, dan daerah-daerah lain di Jatim itu zona merah, namun tidak terkena PSBB. Ini jelas merugikan kami pelaku usaha di Surabaya," katanya.
Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah melakukan pembatasan kegiatan di wilayah di Pulau Jawa dan Bali mulai dari 11-25 Januari 2021. Pembatasan kegiatan tersebut dilakukan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait