SURABAYA, iNews.id - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Timur (Jatim) mengaku trauma dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat pandemi Covid-19. Gara-gara PSBB tahun lalu, omzet ritel pada April sampai dengan Mei 2020 hanya tersisa 10 hingga 20 persen.
Ketua APPBI Jatim Sutandi Purnomosidi menilai kebijakan PSBB Jawa dan Bali juga bakal merugikan proses pemulihan ekonomi yang tengah berjalan.
"Apabila PSBB diberlakukan kembali, maka jelas ini akan menjadi bumerang lagi terhadap pertumbuhan yang sudah bagus menuju normal," kata Sutandi, Kamis (7/1/2021).
Menurut Sutandi, jika PSBB kembali diterapkan, maka muncul multiplier effect. Akan ada ribuan pekerja di mal dan pusat perbelanjaan yang dirumahkan. Padahal selama ini mal bukanlah sumber penularan Covid-19.
APPBI Jatim berharap, pemerintah kota maupun pemerintah kabupaten tidak serta merta menjalankan instruksi menteri yang dinilai tidak memperhatikan kondisi mikro di masing-masing daerah.
"Sebab, masalah utamanya adalah generalisasi kebijakan tanpa melihat detail masalah di tiap-tiap wilayah, terkesan hanya menyamaratakan semua kota besar," katanya.
Dia mengatakan, pengusaha mal terbanyak berada di Kota Surabaya. Sementara Surabaya Raya dan Malang Raya menjadi target pelaksanaan PSBB. Jam operasional pusat perbelanjaan dibatasi hanya sampai pukul tujuh malam.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait