Pelaku pembuat sabu, Gita, digelandang ke Mapolres Lumajang. (Foto: iNews.id/Cucuk Donartono).

Dari penangkapan itu, petugas melakukan pengembangan penyelidikan dan penggeledahan di rumah Gita. Seluruh rumah digeledah, dan ditemukan sejumlah bahan kimia serta ada racikan yang diduga sabu hasil produksi rumahan. 

Racikan kimia yang diduga sabu itu disembunyikan tersangka Gita di bekas kandang ayam. Selain itu, polisi juga menemukan berbagai bahan kimia yang diduga untuk memproduksi sabu, di antaranya alkohol, HCL, serta amoniak. 

Usai ditangkap dan diminta menunjukan sejumlah barang bukti di rumahnya, tersangka Gita langsung dibawa ke Polres Lumajang untuk dimitai keterangan. "Saya mempelajari dan mengenal obat-obat ini, kurang lebih sekitar enam bulan saat bekerja di apotek," ujar Gita di hadapan penyidik.


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network