Tangkapan layar aplikasi milik BPBD Kabupaten Madiun, RKT BPBD Kab. Madiun (Pelapor), yang tidak bisa dioperasikan. (Foto: Istimewa)

Dia pun menjelaskan panjang lebar alasan perubahan nama aplikasi. 

"Di-takedown di-upload hasil update-nya secara manual. Tidak berkenan menggunakan nama zero risk. Nol risiko. Katanya mendahului Yang Kuasa," kata dia.

Rafif mengatakan, aplikasi yang dibuat dengan nilai kontrak sekitar Rp349 juta itu telah didaftarkan ke Play Store. Hanya saja, saat ini sedang di-takedown dan di-update dengan penyesuaian source. 

Tak hanya itu, aplikasi tersebut juga tengah ditingkatkan fitur dan spesifikasinya.

Meski demikian, Rafif mengakui hingga saat ini aplikasi MIB belum muncul di Play Store. Padahal paket pekerjaan telah selesai dan terbayarkan dengan anggaran baru dari APBD 2022 senilai Rp75.555.000. 

Dia berdalih kontrak pekerjaan dengan BPBD Kabupaten Madiun tidak sampai proses perilisan melalui Play Store meskipun pihaknya akan mengusahakan.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network