MADIUN, iNews.id - Aplikasi milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten (BPBD) Kabupaten Madiun, RKT BPBD Kab. Madiun (Pelapor), tak bisa digunakan. Padahal biaya pembuatan aplikasi berlogo ZR (Zero Risk) tersebut mencapai ratusan juta rupiah.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Madiun, M Zahrowi menegaskan aplikasi tersebut bisa digunakan.
"Sampun Om," kata pria yang akrab disapa Rowi itu saat dikonfirmasi awak media, Kamis (10/11/2022).
Akan tetapi, sejumlah warga dan relawan mengaku tak bisa menggunakan aplikasi tersebut. Mereka tak bisa mengoperasikan ataupun mendaftar pada aplikasi.
"Saya ketik RKT BPBD Kab. Madiun. Terus instal, saat mau melanjutkan ke tahap berikutnya seperti mendaftar tidak bisa. Muter-muter terus di HP saya, terus muncul tulisan error," ujar salah seorang warga Madiun, Fery, Kamis (10/11/2022).
Hal yang sama juga diungkapkan Yanto, warga Caruban. Pria berusia 43 tahun itu mengaku mengetahui aplikasi Zero Risk dari mulut ke mulut.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait