Apakah Ibu Hamil Boleh Puasa Rajab (Foto: Istimewa)

Adapun, menurut Hukum Islam, puasa untuk ibu hamil pada dasarnya tidak diwajibkan. Hal tersebut telah dijelaskan dalam buku Majelis Ramadhan karya Muhammad Shalih Al-Utsaimin, bahwasannya terdapat suatu hadits riwayat Anas bin Malik al-Ka'bi r.a., ia berkata Rasulullah bersabda:

إنَّ اللهَ وَضَعَ عَنِ المُسَافِرِ شَطْرَ الصَّلَاةِ وَالصَّومَ عَنِ المُسافِرِ وَعَنِ المُرضِعِ وَعَنِ الْحُبلى

"Sesungguhnya Allah telah menggugurkan separuh sholat bagi musafir serta mencabut kewajiban puasa bagi musafir, wanita menyusui, dan wanita hamil." (HR Abu Daud, Tirmidzi, Nasa'i, dan Ibnu Majah).

Hadis di atas cukup jelas menjawab pertanyaan apakah ibu hamil boleh puasa Rajab? Semoga bermanfaat!


Editor : Komaruddin Bagja

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network