Erdina menambahkan, pembatasan pengunjung 50 persen ini dimaksudkan agar potensi kerumunan dapat di minimalisasi. Untuk kepentingan tersebut, Disparbud telah berkoordinasi dengan polres dan kodim Lamongan. "Polisi akan menempatkan petuga di pos penjagaan untuk membantu pengamanan di tempat-tempat wisata khususnya WBL (Wisata Bahari Lamongan) dan Zoo Maharani, dan tempat lainnya," katanya.
Koordinator Bidang Preventif dan Promotif Satgas Penanganan Covid-19 Lamongan, dr Taufik Hidayat mengatakan, karena penyebaran Covid-19 terus meningkat, dia meminta warga untuk menahan diri tidak merayakan Tahun Baru secara berlebihan dan menganjurkan masyarakat menikmati cuti bersama dengan bijak.
"Warga yang memaksakan diri ingin berwisata, maka harus mempersiapan diri dengan tetap menjalankan 3M yakni, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, dan menjaga jarak," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait