SIDOARJO, iNews.id - Kanwil Kemenkumham Jatim mengusulkan pengadaan alat pendeteksi handphone (Hp) untuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan (Rutan). Alat tersebut akan digunakan untuk kegiatan penggeledahan rutin maupun insidentil.
"Dengan alat ini, harapannya, hasil pemetaan keamanan dan ketertiban lapas atau rutan bisa lebih akurat. Kami berharap, usulan ini bisa diakomodasi Ditjen Pemasyarakatan pada tahun ini. Saya kira semua lapas maupun rutan punya keinginan yang sama, agar semakin bersih dari halinar (handphone, pungli dan narkotika)," kata Plt Kadiv Pemasyarakatan Gun Gun Gunawan, Senin (28/2/2022).
Satuan Operasional dan Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal Pas) Kanwil Kemenkumham Jatim, kata dia, rutin menggelar inspeksi mendadak (sidak) di lapas maupun rutan. Tujuannya, agar lapas dan rutan bersih dari halinar.
Pekan lalu, Kanwil Kemenkumham Jatim mengelar sidak di Lapas IIA Sidoarjo. Selain melakukan penggeledahan kamar hunian, tim juga melakukan tes urin untuk mengetahui ada tidaknya kandungan narkotika dalam tubuh. "Ini adalah wujud komitmen kami untuk melakukan menciptakan lapas yang zero handphone, pungli dan narkotika (halinar)," ujar Gun Gun.
Penggeledahan difokuskan di blok A dan blok W. Blok A merupakan hunian untuk warga binaan laki-laki kasus umum. Sedangkan blok W merupakan blok khusus perempuan. "Kami tidak menemukan barang-barang menonjol seperti handphone dan lain-lain," tutur Gun Gun.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait