SIDOARJO, iNews.id - Kanwil Kemenkumham Jatim mengusulkan pengadaan alat pendeteksi handphone (Hp) untuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan (Rutan). Alat tersebut akan digunakan untuk kegiatan penggeledahan rutin maupun insidentil.
"Dengan alat ini, harapannya, hasil pemetaan keamanan dan ketertiban lapas atau rutan bisa lebih akurat. Kami berharap, usulan ini bisa diakomodasi Ditjen Pemasyarakatan pada tahun ini. Saya kira semua lapas maupun rutan punya keinginan yang sama, agar semakin bersih dari halinar (handphone, pungli dan narkotika)," kata Plt Kadiv Pemasyarakatan Gun Gun Gunawan, Senin (28/2/2022).
Satuan Operasional dan Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal Pas) Kanwil Kemenkumham Jatim, kata dia, rutin menggelar inspeksi mendadak (sidak) di lapas maupun rutan. Tujuannya, agar lapas dan rutan bersih dari halinar.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait