Korban penganiayaan, Gus Shofi (kanan) menunjukkan bukti laporan di polisi. (Foto: Sindonews/Ashadi Iksan).

Aksi kekerasan diduga kuat karena KA tak terima karena korban menghentikan tugas Mohammad Said sebagai Kepala Sekolah. Padahal keputusan itu atas dasar mufakat pengurus yayasan karena Said dinilai tidak pernah melaksanakan tugas. 

"Penghentian sebagai Kepala Sekolah karena berdasarkan keputusan yayasan. Kepala sekolah dipecat karena tidak pernah melakukan tugas yayasan," katanya. 

Selain melakukan penganiayaan, KA juga diduga melakukan perusakan mobil milik korban. Aksi koboi itu sempat terekam CCTV. Dalam kamera pemantau itu, KA yang menggunakan sarung dan kopyah menaiki mobil putih bagian depan sampil marah-marah. 

Sementara itu Kapolsek Manyar AKP Bima Sakti mengatakan sudah mendapatkan laporan terkait kasus penganiayaan yang dimaksud. Dalam hal ini pihaknya masih belum menentukan terlapor sebagai tersangka. Sebab perlu membutuhkan kajian yang lebih dalam. 

"Saat ini prosesnya baru memeriksa 6 orang saksi dan akan memanggil terduga pelaku. Kami sudah mengantongi bukti visum pelapor dan juga meminta rekaman CCTV di lokasi kejadian," katanya.


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network