SIDOARJO, iNews.id - Tiga preman bayaran ditangkap petugas Polresta Sidoarjo setelah mengambil paksa sebuah mobil yang telah disita perusahaan leasing karena masalah kredit macet. Pemilik mobil juga ikut diamankan.
Mobil itu diambil paksa dari sebuah gudang tempat pelelangan mobil di Jemundo Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Tak hanya itu, ketiga preman tersebut juga melakukan pengancaman terhadap petugas sekuriti gudang.
Wakasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Imam Yuwono mengatakan, aksi premanisme di gudang milik PT Anugerah Lelang Indonesia ini bermula dari kasus penyitaan sebuah mobil jenis Honda Mobilio milik Fatku Rohman, warga Dusun Bibis, Desa Beton Menganti, Kabupaten Gresik. Mobil itu disita pihak leasing karena pemilik tidak lancar membayar cicilan.
Pemilik mobil yang tidak terima dengan penyitaan mobil itu langsung minta tolong kepada sejumlah orang yang diduga sebagai preman bayaran. Tiga di antaranya yang sudah diamankan yakni, Charles Lovus bin Karel, warga Barata Jaya, Surabaya; Syaiful Efendi bin Sutadji, warga Pakis Sawahan, Surabaya, dan Eko Herry Santoso alias Ayik, warga Wringin Anom, Kabupaten Gresik.
Mereka juga membawa tiga orang lainnya untuk mengambil paksa mobil milik Fatku Rohman di gudang tempat penyimpan mobil lelang dikawasan Jemundo Taman, Sidoarjo.
Para pelaku dan pemilik mobil masuk ke dalam gudang dengan merusak gembok pintu masuk gudang. Tidak hanya itu, para pelaku ini juga mengancam petugas sekuriti yang sedang tugas jaga di lokasi kejadian.
"Setelah berhasil membawa paksa mobil keluar gudang, mobil akhirnya dibawa keluar oleh pemilik," kata AKP Imam Yuwono, Jumat (20/11/2020).
Perusahaan leasing tersebut akhirnya melaporkan kasus ini ke Polresta Sidoarjo. Berbekal rekaman kamera CCTV yang terpasang di lokasi kejadian, tim Reskrim Polresta Sidoarjo yang mendapat laporan dari korban akhirnya berhasil menangkap para pelaku berikut mobil yang dibawa paksa keluar gudang milik PT Anugerah Lelang Indonesia.
"Apa yang dilakukan para pelaku ini termasuk tindak pidana pemerasan atau memaksa dengan ancaman kekerasan. Kami langsung menangkap pelaku bersama sebuah mobil yang dibawa paksa itu," kata AKP Imam Yuwono.
Dari tujuh pelaku termasuk pemilik mobil yang melakukan aksi premanisme ini, polisi baru mengamankan empar orang termasuk pemilik mobil. Sementara tiga orang lainnya tengah dikejar polisi.
"Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini keempat tersangka diamankan di sel tahanan Polresta Sidoarjo," katanya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait