"Prihatin sekali atas putusan ketiga hakim tersebut karena pembunuh ternyata dibebaskan oleh hakim PN Surabaya seolah-olah tidak bersalah," ucapnya.
Selain itu, massa juga membakar ban bekas di depan kawat berduri yang dipasangi polisi. Aparat yang bertugas di lokasi kemudian langsung berupaya memadamkan api menggunakan APAR.
Massa juga membakar keranda mayat tersebut sebagai simbol telah matinya keadilan di negeri ini.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait