SURABAYA, iNews.id - Ratusan orang kembali memadati Jalan Arjuna, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (30/7/2024). Mereka menyegel kantor Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memprotes putusan vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur.
Anak mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu merupakan terdakwa kasus penganiayaan hingga tewas terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti.
"Tuntutan kami (ketiga hakimnya) harus dipecat mereka sudah tidak layak untuk menjadi hakim di Kota Surabaya ini," ujar Koordinator aksi, Sakur di lokasi.
Dalam aksinya massa membawa sejumlah banner, poster dan keranda mayat bertulisan, Matinya Keadilan di PN Surabaya. Meski dihalangi petugas, massa tetap berupaya menyegel PN Surabaya dengan banner bertuliskan, Gedung Pengadilan Negeri Surabaya Ini Disegel oleh Aliansi Madura Indonesia.
"Prihatin sekali atas putusan ketiga hakim tersebut karena pembunuh ternyata dibebaskan oleh hakim PN Surabaya seolah-olah tidak bersalah," ucapnya.
Selain itu, massa juga membakar ban bekas di depan kawat berduri yang dipasangi polisi. Aparat yang bertugas di lokasi kemudian langsung berupaya memadamkan api menggunakan APAR.
Massa juga membakar keranda mayat tersebut sebagai simbol telah matinya keadilan di negeri ini.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait