Polresta Banyuwangi menangkap oknum guru karena diduga menimbun BBM bersubsidi, Kamis (8/9/2022). (Foto: MPI/Avirista Midaada)

MALANG, iNews.id – Polisi menangkap oknum guru di Banyuwangi karena disangka menimbun BBM bersubsidi. Aksi curang itu dilakukan pelaku berinisial AH dengan cara seharian bolak-balik ke SPBU sebelum pemerintah menaikkan harga.

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja menuturkan, ada dua kasus penimbunan BBM bersubsidi yang diungkap. 

“Aksi ini dilakukan oleh dua orang berbeda, satu orang berinisial AH yang berprofesi sebagai guru asal Desa Licin dan satunya lagi NS warga Desa Sarongan, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi,” ungkapnya, Kamis (8/9/2022).

Dia menyebutkan, kasus penimbunan BBM itu terungkap pada 31 Agustus 2022 lalu sebelum pemerintah resmi menaikkan harga BBM. 

“Dua kasus ini yakni penimbunan dua jenis bahan bakar minyak (BBM) pertalite dan solar," kata Agus.

Dia mengungkapkan, modus kedua tersangka hampir sama yakni mengisi bahan bakar dengan mobil yang telah dimodifikasi di beberapa SPBU di Banyuwangi.

Mobil yang digunakan pelaku tangkinya telah diberi pompa dan disalurkan ke tandon tambahan yang tersimpan di dalamnya.

"Tangkinya dimodifikasi diberi pompa, kemudian disalurkan di tandon tambahan. Membeli dalam jumlah besar dan kemudian diecer ke masyarakat," ungkap dia.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network