Keluarga mengambil paksa jenazah pasien Covid-19 dari RSUD Lewoleba, Kabupaten Lembata, NTT, Sabtu (30/1/2021). (Foto: iNews/Joni Nura)

JEMBER, iNews.id – Pengambilan paksa jenazah Covid-19 disertai penganiayaan terhadap petugas pemulasara terjadi di Desa Jatisari, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember. Akibat insiden itu, dua dari tujuh petugas pemulasara jenazah mengalami luka-luka.

Kepala BPBD Jember, Mohamad Jamil mengakui ada aksi warga yang menganiaya petugas pemulasaraan jenazah Covid di Kecamatan Pakusari.

“Karena peti jenazah direbut paksa berikut pemakamannya, petugas pemulasaran jenazah BPBD Jember tidak lagi bertanggung jawab atas jenazah itu,” katanya, Jumat (23/7/2021).

Dia menuturkan, kasus itu berawal saat petugas hendak memakamkan jenazah Covid-19. Tiba-tiba ratusan warga beringas dan mengambil paksa peti jenazah.

“Mereka kemudian membuka peti dan mengambil jenazah untuk kemudian dilakukkan pemulasaran ulang termasuk disholatkan. Karena petugas melarang lantaran jenazah meninggal akibat Covid dan wajib dimakamkan secara protokol kesehatan, warga pun marah dan merebut peti jenazah itu,” katanya.

Petugas kemudian langsung putar balik ke kantor BPBD Jember untuk melaporkan kasus penganiayaan itu. Jamil pun meminta kasus penganiayaan terhadap petugas pemulasara dan pengambilan paksa jenazah diusut tuntas polisi.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network